Jurnal Hukum Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp <p><strong>Jurnal Hukum Indonesia</strong> is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months.</p> <p><strong>Jurnal Hukum Indonesia </strong>publishes scholarly articles and research related to legal studies, socio-legal analysis, and public policy implications. It aims to provide a platform for academics, researchers, and practitioners to disseminate knowledge and engage in critical discussions on contemporary legal issues within Indonesia and global perspective. The journal welcomes interdisciplinary approaches, particularly those integrating legal theory with sociological, criminological, and cultural perspectives.</p> <p><strong>Publication Frequency: </strong>4 Issues per year (every 3 months)<br /><strong>Language: </strong>English and Indonesian<br /><strong>Indexing :</strong> Google Scholar, Dimension, Garuda, Copernicus Hijau, EBSCO<br /><strong>Level of Publication:</strong> International</p> Riviera Publishing en-US Jurnal Hukum Indonesia 2964-142X Tanggung Jawab Pidana Pengemudi Mobil Otonom dalam Mode Self-Driving https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2603 <p>Kendaraan otonom merupakan kemajuan teknologi signifikan yang menggabungkan kecerdasan buatan dan Internet of Things sehingga dapat beroperasi tanpa campur tangan manusia. Meningkatnya penggunaan mobil otonom di Indonesia menimbulkan pertanyaan hukum krusial, khususnya mengenai pertanggungjawaban pidana ketika kecelakaan terjadi saat kendaraan beroperasi dalam mode self-driving. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengemudi mobil otonom berdasarkan regulasi pengangkutan darat di Indonesia dengan perbandingan hukum Jerman dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, dengan mengkaji bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Straßenverkehrsgesetz (StVG) Jerman. Jerman menerapkan strict liability melalui StVG dengan membedakan tiga pihak bertanggung jawab, yaitu vehicle holder, owner, dan driver. Amerika Serikat mengandalkan undang-undang pertanggungjawaban produk dan yurisprudensi kasus, sebagaimana tampak pada kecelakaan mobil otonom Uber di Tempe, Arizona. Indonesia saat ini belum memiliki regulasi khusus mobil otonom dan masih bergantung pada UU LLAJ yang hanya menjangkau pengemudi manusia sebagai subjek pidana. Indonesia perlu segera memperluas kerangka pertanggungjawaban pidana untuk mencakup pemilik dan produsen kendaraan, bukan hanya pengemudi, guna mengisi kekosongan hukum dalam kecelakaan mobil otonom.</p> Velicia Marveline Pranoto Hwian Christianto Copyright (c) 2026 Velicia Marveline Pranoto, Hwian Christianto https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-29 2026-07-29 5 3 405 418 10.58344/jhi.v5i3.2603 Relasi Kuasa dan Kontrol atas Tubuh Perempuan dalam Konten Pornografi Digital: Analisis Gender dalam Putusan Nomor 365/Pid.B/2024/PN JKT.SEL dan Putusan Nomor 370/Pid.B/2024/PN JKT.SEL https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2694 <p>Penelitian ini membahas analisis gender terhadap pertanggungjawaban pidana pemeran atau talent dalam produksi konten bermuatan pornografi digital berdasarkan Putusan Nomor 365/Pid.B/2024/PN JKT.SEL dan Putusan Nomor 370/Pid.B/2024/PN JKT.SEL. Kedua putusan tersebut memiliki irisan persoalan hukum yang sama, yaitu penilaian terhadap unsur “dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi” sebagaimana diatur dalam Pasal 8 jo. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Putusan Nomor 365/Pid.B/2024/PN JKT.SEL, para terdakwa didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tersebut dengan konstruksi penyertaan berdasarkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan dalam Putusan Nomor 370/Pid.B/2024/PN JKT.SEL terdakwa didakwa secara individual. Kedua perkara sama-sama berkaitan dengan produksi film yang ditayangkan melalui ekosistem website Kelas Bintang dan ditemukan melalui patroli siber kepolisian. Persoalan utama yang muncul adalah apakah para terdakwa yang merupakan perempuan harus dipidana sebagai pelaku yang menyetujui dirinya menjadi objek model pornografi atau sebagai korban eksploitasi seksual. Analisis gender akan digunakan untuk melihat kontrol atas tubuh dan seksualitas perempuan pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio legal studies dengan melakukan studi doktrinal dan empirik. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah studi putusan hakim yang akan mengkritisi opini judisial yang terdapat dalam putusan dan juga wawancara dengan terdakwa perempuan kasus konten pornografi digital. Analisis akan dilakukan dengan melihat bagaimana hukum yang direpresentasikan oleh hakim memposisikan subjek hukum perempuan melalui putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membangun pertanggungjawaban pidana secara formal-legalistik dengan menitikberatkan pada unsur persetujuan, tanpa mempertimbangkan relasi kuasa, tekanan ekonomi, dan eksploitasi yang melatarbelakangi keterlibatan terdakwa.</p> Yurita Puji Agustiani Ravina Isnar Diah Kumalasari Arlita Hernianti Copyright (c) 2026 Yurita Puji Agustiani, Ravina Isnar , Diah Kumalasari , Arlita Hernianti https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-15 2026-07-15 5 3 215 231 10.58344/jhi.v5i3.2694 Sinkronisasi Perencanaan Hukum antara Prolegnas RUU dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2747 <p>Sinkronisasi antara perencanaan pembentukan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan perencanaan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya kepastian hukum dan efektivitas pembangunan. Secara normatif, penyusunan Prolegnas dan RPJMN harus dilakukan secara simultan dan saling terkait, mengingat hukum berfungsi sebagai sarana untuk mengarahkan dan mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, kedua instrumen perencanaan tersebut masih sering berjalan secara parsial dan belum terintegrasi secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi antara perencanaan pembentukan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan perencanaan pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya pada periode 2020–2024. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui pengkajian bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif penyusunan Prolegnas dan RPJMN harus dilakukan secara simultan dan saling berkaitan, dalam praktiknya masih terdapat ketidaksinkronan. Dari 37 kebutuhan regulasi yang tercantum dalam Kerangka Regulasi RPJMN 2020–2024, hanya 19 RUU atau sekitar 51,3% yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahunan selama periode 2020-2024. Ketidaksinkronan tersebut menimbulkan berbagai implikasi berupa inefisiensi sumber daya, tidak optimalnya implementasi agenda pembangunan, fragmentasi kebijakan, ketidakpastian hukum, serta terhambatnya reformasi regulasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan integrasi kelembagaan antara Kementerian Hukum dan Bappenas dalam proses perencanaan hukum, serta penguatan mekanisme penelaahan dan filterisasi RUU berdasarkan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan nasional.</p> Indra Hendrawan Wicipto Setiadi Irsyaf Marsal Copyright (c) 2026 Indra Hendrawan, Wicipto Setiadi , Irsyaf Marsal https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-15 2026-07-15 5 3 244 260 10.58344/jhi.v5i3.2747 Pelanggaran Hak Cipta dan Perlindungan Data Pribadi Praktik Deepfake AI Voice Cloning https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2800 <p>Perkembangan teknologi <em>Artificial Intelligence</em> (AI), khususnya <em>Deepfake</em> <em>AI Voice Cloning</em>, telah menciptakan tantangan baru bagi sistem perlindungan hukum di industri musik karena memungkinkan replikasi karakter vokal musisi tanpa persetujuan pemilik suara. Praktik ini menimbulkan persoalan hukum karena suara yang direplikasi tidak selalu berasal dari penggandaan rekaman yang telah terfiksasi, melainkan dihasilkan melalui proses ekstraksi dan sintesis karakteristik biometrik vokal menggunakan teknologi generatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan perlindungan hak moral pelaku pertunjukan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap praktik <em>Deepfake</em> <em>AI Voice Cloning</em> serta mengkaji kemungkinan integrasi dengan rezim perlindungan data pribadi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin fiksasi dalam Undang-Undang Hak Cipta belum mampu menjangkau eksploitasi identitas vokal yang dilakukan melalui teknologi AI karena perlindungan hukum masih berorientasi pada karya yang telah direkam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi membuka ruang perlindungan baru dengan mengklasifikasikan suara sebagai data biometrik yang termasuk kategori data pribadi spesifik sehingga pemrosesan dan penggunaan suara tanpa persetujuan dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum. Studi ini juga menunjukkan bahwa perkembangan regulasi global, seperti ELVIS Act dan EU AI Act, menawarkan pendekatan yang lebih adaptif melalui pengakuan terhadap hak atas identitas vokal dan kewajiban transparansi penggunaan data pelatihan AI. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara rezim hak cipta dan perlindungan data pribadi untuk membangun perlindungan hukum yang lebih responsif terhadap hak moral dan kedaulatan digital musisi di era kecerdasan buatan.</p> Savira Alfi Syahrin Ivida Dewi Amrih Suci Copyright (c) 2026 Savira Alfi Syahrin, Ivida Dewi Amrih Suci https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-15 2026-07-15 5 3 274 292 10.58344/jhi.v5i3.2800 Analisis Pemberian Abolisi Presiden terhadap Pelaku Penyertaan Ditinjau dari Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2853 <p>Pemberian kewenangan abolisi oleh Presiden dalam perkara pidana menimbulkan persoalan hukum tata negara dan hukum pidana, khususnya ketika kewenangan tersebut diberikan kepada salah satu pelaku dalam tindak pidana yang dilakukan melalui konsep penyertaan (deelneming). Perbedaan perlakuan hukum antara pelaku utama yang memperoleh abolisi dengan pelaku turut serta yang tetap menjalani proses pidana menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prinsip kesamaan di hadapan hukum (equality before the law). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pemberian abolisi Presiden dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta mengkaji implikasinya terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku turut serta berdasarkan doktrin accessoire deelneming. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi terhadap peraturan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa abolisi tidak menghapus sifat melawan hukum dari suatu perbuatan, melainkan hanya menghilangkan akibat pidana terhadap penerimanya berdasarkan kewenangan konstitusional Presiden. Namun, pemberian abolisi kepada pelaku utama sementara pelaku turut serta tetap dipertanggungjawabkan secara pidana menimbulkan ketidakkonsistenan dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum dan sifat aksesori dalam penyertaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberian abolisi dalam perkara yang melibatkan penyertaan harus mempertimbangkan akibat hukumnya terhadap seluruh pihak yang terlibat guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan konsistensi penegakan hukum pidana.</p> Yosep Maulana Fajar Sidiq Anatomi Muliawan Wasis Susetio Copyright (c) 2026 Yosep Maulana Fajar Sidiq, Anatomi Muliawan, Wasis Susetio https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-25 2026-07-25 5 3 389 404 10.58344/jhi.v5i3.2853 Kebijakan Kriminalisasi Terhadap Perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer Dalam Perspektif Filsafat Hukum https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2895 <p>Perdebatan mengenai kebijakan kriminalisasi terhadap perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) menjadi isu hukum kontemporer yang berkaitan dengan hubungan antara kewenangan negara, kebebasan individu, moralitas publik, dan perlindungan hak asasi manusia. Permasalahan utama penelitian ini terletak pada penentuan legitimasi filosofis dan yuridis penggunaan hukum pidana sebagai instrumen untuk mengatur perilaku tertentu yang berkaitan dengan LGBTQ. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan filosofis kebijakan kriminalisasi terhadap perilaku LGBTQ serta merumuskan arah kebijakan kriminalisasi yang sesuai dengan sistem hukum Indonesia berdasarkan hukum positif dan perspektif perbandingan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, filosofis, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi tidak dapat didasarkan hanya pada pertimbangan moral atau penolakan sosial, tetapi harus diarahkan pada perbuatan konkret yang menimbulkan bahaya serius terhadap kepentingan hukum yang dilindungi. Kajian perbandingan terhadap Rusia dan Hungaria menunjukkan adanya variasi model intervensi hukum, namun tetap menekankan pentingnya kejelasan objek pengaturan. Penelitian ini menawarkan konsep conduct-based selective criminalization, yaitu model kriminalisasi selektif berbasis perbuatan yang menempatkan tindakan konkret sebagai objek hukum pidana, bukan identitas atau orientasi seksual seseorang. Kesimpulannya, kebijakan kriminalisasi harus diterapkan secara terbatas dengan memperhatikan prinsip legalitas, proporsionalitas, subsidiaritas, dan ultima ratio agar tetap sejalan dengan nilai Pancasila dan tujuan keadilan hukum.</p> Dian Suryana Copyright (c) 2026 Dian Suryana https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-31 2026-07-31 5 3 419 432 10.58344/jhi.v5i3.2895 Legal Analysis of Copyright Evidence for Song Covers https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2669 <div><span lang="EN">This study aims to evaluate the role and weight of evidence in copyright disputes related to song cover practices in Indonesia. The background of this research focuses on the increasing use of songs by third parties without permission from the creator, particularly through digital platforms, which has the potential to cause violations of economic rights. The issues examined include legal sanctions for copyright infringement in song cover practices and the role of evidence at the evidentiary stage. The research method used is normative legal analysis with statutory and conceptual approaches. The findings show that the use of songs in cover versions without permission may be subject to civil sanctions in the form of damages and criminal sanctions in accordance with the Copyright Law. In addition, evidence such as copyright registration certificates, work recordings, contract documents, and testimony from witnesses and experts plays an important role in proving copyright ownership. In conclusion, although copyright is declarative, the existence of evidence remains a crucial factor in determining the success of law enforcement and the resolution of copyright disputes in song cover practices</span></div> Indra Pratama Putra Dudung Hidayat Raden Handiriono Copyright (c) 2026 Indra Pratama Putra, Dudung Hidayat , Raden Handiriono https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-22 2026-07-22 5 3 353 362 10.58344/jhi.v5i3.2669 Tinjauan Yuridis Penghentian Penuntutan atas Dasar Pembelaan Terpaksa (Noodweer): Analisis SKP2 Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 di Kejaksaan Negeri Sleman https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2698 <p>Penegakan hukum pidana di Indonesia masih menghadapi persoalan ketika hukum formal diterapkan secara kaku terhadap korban kejahatan yang melakukan pembelaan diri. Kasus Hogi Minaya di Sleman menjadi contoh penting karena tindakan pengejaran terhadap pelaku penjambretan yang mengancam istrinya dengan senjata tajam justru sempat dikualifikasikan sebagai pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kematian. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 dengan doktrin pembelaan terpaksa (noodweer) berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP, serta mengkaji konstruksi pertimbangan yuridis jaksa dalam menerapkan diskresi penghentian penuntutan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer meliputi KUHP, KUHAP, UU LLAJ, UU Kejaksaan, dan dokumen SKP2, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur dan jurnal hukum. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tindakan Hogi Minaya memenuhi unsur serangan seketika yang melawan hukum, perlindungan terhadap harta benda dan keselamatan jiwa, serta asas proporsionalitas dan subsidiaritas. Kesimpulannya, penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Sleman telah tepat secara hukum substantif, namun diperlukan pedoman teknis khusus agar penerapan noodweer tidak bergantung pada subjektivitas aparat.</p> Sofianah Sofianah Herry Febriadi Copyright (c) 2026 Sofianah Sofianah, Herry Febriadi https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-07 2026-07-07 5 3 174 185 10.58344/jhi.v5i3.2698 Disharmony in the Appointment of Beneficiaries in Life Insurance Policies with the Legal Provisions of Inheritance in Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2769 <p>The appointment of beneficiaries in life insurance policies often creates legal conflicts with inheritance law provisions in Indonesia, particularly when the designated beneficiary is not a legal heir. This disharmony arises from the tension between the principle of freedom of contract in insurance law, which grants policyholders the authority to designate beneficiaries, and the protection of heirs’ mandatory inheritance rights (legitime portie) under inheritance law. This research aimed to examine the inconsistencies between Indonesian inheritance law and the designation of beneficiaries in life insurance policies. Conflicts may occur when the beneficiaries specified in insurance policies do not correspond with the legally recognized heirs. This study employed a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches, supported by interviews with insurance practitioners and legal academics. The findings revealed a conflict between inheritance law provisions and the contractual freedom applied in the insurance sector, particularly regarding the protection of heirs’ mandatory rights (legitime portie). Legal uncertainty also results from the absence of clear and harmonized regulations within the Indonesian legal system concerning the position and rights of heirs in relation to life insurance benefits. Based on these findings, regulatory harmonization is required to establish legal certainty and provide protection for all relevant parties, including insurance companies, policyholders, and heirs. Such harmonization is essential to maximize the function of life insurance as a financial planning and protection instrument while minimizing potential inheritance disputes.</p> Desta Dwi Alfian Rois Harliyanto Copyright (c) 2026 Desta Dwi Alfian, Rois Harliyanto https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-14 2026-07-14 5 3 201 214 10.58344/jhi.v5i3.2769 Keterbatasan Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Analisis Filsafat Hukum dan Perspektif Sosiologi Hukum https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2823 <p>Perkembangan kecerdasan artifisial (<em>Artificial Intelligence</em>/AI) di Indonesia berlangsung secara cepat dan telah dimanfaatkan dalam berbagai sektor, namun kemajuan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan regulasi yang mampu mengantisipasi risiko hukum, etika, dan sosial. Keterbatasan regulasi AI menjadi persoalan penting karena instrumen hukum yang tersedia masih bersifat parsial dan belum mengatur secara komprehensif aspek automated decision-making, hak atas penjelasan (<em>right to explanation</em>), serta pertanggungjawaban algoritmik (<em>algorithmic liability</em>). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan regulasi AI di Indonesia melalui perspektif filsafat hukum dan sosiologi hukum guna merumuskan arah tata kelola AI yang lebih berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan filosofis dan sosiologis. Data diperoleh melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan pemerintah, serta literatur akademik terkait regulasi teknologi dan etika AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi AI Indonesia masih menghadapi ketidakseimbangan nilai hukum, di mana aspek kemanfaatan ekonomi lebih dominan dibandingkan nilai keadilan dan tanggung jawab jangka panjang. Selain itu, lemahnya struktur kelembagaan, keterbatasan pengawasan, dan rendahnya budaya hukum digital menyebabkan regulasi berpotensi hanya menjadi law in books. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi AI yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan prinsip keadilan algoritmik, akuntabilitas teknologi, penguatan kelembagaan, serta nilai-nilai hukum nasional agar mampu menjadi <em>living law</em> dalam menghadapi perkembangan teknologi.</p> Cici Pahayu Poppy Ade Ristawati Fiqih Dwijayanthi Widha Rinjani Ajengkusuma Copyright (c) 2026 Cici Pahayu, Poppy Ade Ristawati, Fiqih Dwijayanthi, Widha Rinjani Ajengkusuma https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-21 2026-07-21 5 3 338 352 10.58344/jhi.v5i3.2823 The Effectiveness and Legal Certainty of ETLE Sanctions in Indramayu in the Context of Vehicle Constraints That Have Not Changed Their Name https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2861 <div><span lang="EN-ID">The implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) has become an important innovation in improving transparency, efficiency, and accountability in traffic law enforcement. However, the effectiveness of ETLE implementation still faces challenges related to legal certainty, particularly concerning vehicles that have undergone ownership transfers but have not completed administrative name changes. This condition may result in sanctions being imposed on previous vehicle owners who are not the actual perpetrators of traffic violations, potentially creating injustice in the law enforcement process. This study aims to analyze the effectiveness and legal certainty of ETLE sanctions in Indramayu Regency, including the legal basis, implementation mechanisms, and factors that hinder the enforcement process. This research employed a qualitative method with an empirical juridical approach. Data were collected through legal document analysis, observations at the Indramayu Police Traffic Unit, interviews with ETLE officers, and questionnaires distributed to road users. The results showed that ETLE implementation has improved the efficiency of traffic law enforcement, reduced direct interactions between officers and traffic violators, and increased transparency through the use of electronic evidence. However, legal certainty has not been fully achieved due to inaccurate vehicle ownership data, technical limitations in license plate recognition, limited camera coverage, and low public understanding of ETLE procedures. In conclusion, ETLE provides significant benefits for modern traffic law enforcement; however, improvements in vehicle administration systems, technological infrastructure, and public legal awareness are required to ensure that sanctions are imposed fairly, accurately, and in accordance with applicable legal principles</span></div> Aldi Ferdiansyah Waluyadi Waluyadi Gunadi Rasta Copyright (c) 2026 Aldi Ferdiansyah, Waluyadi Waluyadi, Gunadi Rasta https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-21 2026-07-21 5 3 325 337 10.58344/jhi.v5i3.2861 Dilema Yuridis Sita Pajak atas Objek Hak Tanggungan: Eksistensi dan Peran KPKNL sebagai Penyelesai Sengketa https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2898 <p>Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Namun, dalam praktik penagihan pajak melalui mekanisme sita pajak, sering muncul persoalan hukum ketika objek yang disita telah dibebani Hak Tanggungan oleh kreditur. Kondisi tersebut menimbulkan konflik norma antara kepentingan negara sebagai kreditur preferen dalam pemenuhan utang pajak dan kepentingan kreditur pemegang Hak Tanggungan yang memiliki hak mendahulu berdasarkan hukum jaminan kebendaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum sita pajak terhadap objek Hak Tanggungan serta mengkaji peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam penyelesaian sengketa yang timbul akibat tumpang tindih hak preferensi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum pajak maupun hukum Hak Tanggungan memberikan kedudukan istimewa kepada masing-masing pihak sehingga terjadi konflik norma yang tidak dapat diselesaikan secara sederhana melalui asas lex specialis, lex superior, maupun lex posterior. Penyelesaian yang lebih proporsional dilakukan melalui harmonisasi hukum dan mekanisme kesepakatan antara pihak terkait dengan KPKNL sebagai fasilitator. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan regulasi diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum dan keseimbangan antara kepentingan negara serta perlindungan kreditur.</p> Ahmad Afan Hakim Copyright (c) 2026 Ahmad Afan Hakim https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-24 2026-07-24 5 3 375 388 10.58344/jhi.v5i3.2898 Perbandingan Sidan Umum Fretilin 1975 dengan Parlamento Nacional Timor-Leste Sekarang https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2690 <p>Penelitian ini bertujuan membandingkan Sidan Umum FRETILIN tahun 1975 dengan Parlamento Nacional Timor-Leste periode 2023-2028 untuk melihat perubahan lembaga perwakilan rakyat dari era revolusi ke era demokrasi konstitusional. Metode yang digunakan adalah studi literatur komparatif kualitatif dengan pendekatan sejarah politik dan ilmu ketatanegaraan. Data primer 1975 diperoleh dari Proklamasi RDTL 28 November 1975, Resolusi Sidan Umum Aileu 20 Mei 1975, dan laporan CAVR (Chega!). Data 2026 diperoleh dari Konstitusi RDTL 2002, Regimento Parlamento Nacional, website resmi http://www.parlamento.tl, dan data IPU Parline 2024. Hasil penelitian mengungkap enam perbedaan fundamental: legitimasi bergeser dari proklamasi revolusioner tanpa pemilu menjadi pemilu 2023 dengan 860.000 pemilih; struktur dari sentralistik merangkap fungsi legislatif-eksekutif menjadi pemisahan kekuasaan dengan Meja Pimpinan 5 orang dan 9 Komisi Permanen; representasi perempuan meningkat dari nol menjadi 35,4% (23 anggota) dengan presiden parlemen perempuan pertama; fungsi pengawasan dari tidak ada menjadi instrumen interpelasi, hak angket, dan penolakan APBN; konteks keamanan dari perang saudara dan ancaman invasi di hutan Aileu menjadi kondisi damai dengan sidang di Dili; serta hubungan dengan rakyat dari ikatan moral-ideologis tanpa akuntabilitas menjadi hubungan konstitusional melalui pemilu dan reses. Penelitian menyimpulkan bahwa Sidan Umum 1975 merupakan cikal bakal kedaulatan, sementara Parlamento Nasional adalah pelembagaannya, dengan FRETILIN bertransformasi dari penguasa tunggal menjadi oposisi dengan 19 kursi.</p> Damião da Silva Americo Pereira Monteiro Noemia F. de Sousa Guterres Reinaldo F.Luis Copyright (c) 2026 Damião da Silva, Americo Pereira Monteiro , Noemia F. de Sousa Guterres , Reinaldo F.Luis https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-17 2026-07-17 5 3 293 315 10.58344/jhi.v5i3.2690 Legalitas Tindakan Embargo Vaksin COVID-19 Asal India di Tengah Pandemi Ditinjau dari Hukum Ekonomi Internasional https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2746 <p>Embargo adalah salah satu tindakan yang dilakukan oleh suatu negara yang melakukan pelarangan perdagangan, ekonomi, impor, atau ekspor dari suatu negara. Tentu saja hal ini dapat menggangu aktifitas ekonomi internasional dan dapat menyebabkan dampak negatif terhadap perekonomian suatu bangsa. Terkhusus tindakan tersebut dapat menggangu program vaksinasi pemerintah Indonesia secara nasional. Persoalan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum ekonomi internasional mengatur mengenai tindakan embargo yang dilakukan oleh suatu negara? Dan Apakah tindakan India yang melakukan embargo vaksin Covid-19 di masa pandemi legal dimata hukum internasional? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas tindakan embargo vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh India berdasarkan hukum ekonomi internasional. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan masalah hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis. Kemudian data yang diperoleh untuk penelitian ini merupakan data sekunder yang berasal dari sumber kepustkaan, jurnal, artikel, berita, dan situs-situs online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan embargo merupakan tindakan yang legal dalam hukum internasional sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai salah satu bentuk sanksi internasional untuk mendorong kepatuhan negara terhadap hukum internasional. Selain itu, embargo non-sanksi untuk alasan darurat kesehatan diperbolehkan berdasarkan asas kedaulatan negara, escape clause, dan SPS Agreement. Dengan demikian, embargo vaksin COVID-19 oleh India legal secara internasional karena didasarkan pada keadaan memaksa (force majeure) dan perlindungan warga negara di tengah krisis global.</p> Dewi Indah Purnamasari Subekti Ernu Widodo Copyright (c) 2026 Dewi Indah Purnamasari, Subekti , Ernu Widodo https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-15 2026-07-15 5 3 232 243 10.58344/jhi.v5i3.2746 Analisis Yuridis Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta Berdasarkan Prinsip Hukum Administrasi Negara https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2770 <p>Tata kelola perguruan tinggi swasta merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip hukum administrasi negara guna menjamin terciptanya kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum administrasi negara dalam tata kelola perguruan tinggi swasta serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yuridis yang muncul dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>). Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola perguruan tinggi swasta di Indonesia telah diatur melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksanaannya. Namun demikian, implementasi prinsip-prinsip hukum administrasi negara masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain tumpang tindih kewenangan antara badan penyelenggara dan pengelola perguruan tinggi, lemahnya mekanisme pengawasan, serta belum optimalnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tata kelola institusi, serta pengawasan yang lebih efektif guna mewujudkan sistem pengelolaan perguruan tinggi swasta yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara serta menjadi rekomendasi praktis bagi penyelenggara dan pengelola perguruan tinggi swasta dalam mewujudkan tata kelola yang baik.</p> Zul Karnen Copyright (c) 2026 Zul Karnen https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-18 2026-07-18 5 3 316 324 10.58344/jhi.v5i3.2770 Analisis Yuridis Terhadap Peran AMDAL dan Persetujuan Lingkungan sebagai Instrumen Hukum Preventif dalam Memitigasi Risiko Greenwashing pada Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2824 <p>Perubahan iklim telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mengembangkan instrumen ekonomi yang mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satu instrumen yang berkembang adalah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Di sisi lain, implementasi mekanisme karbon juga memunculkan kekhawatiran terhadap praktik greenwashing, yaitu penyampaian klaim lingkungan yang tidak sejalan dengan kinerja lingkungan yang sesungguhnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait AMDAL, persetujuan lingkungan, dan penyelenggaraan NEK di Indonesia, mengidentifikasi potensi risiko greenwashing dalam implementasi NEK, serta mengkaji peran AMDAL dan persetujuan lingkungan sebagai instrumen hukum preventif dalam memitigasi risiko tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AMDAL dan persetujuan lingkungan memiliki fungsi strategis dalam memastikan integritas lingkungan pada kegiatan yang berkaitan dengan NEK. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa fragmentasi regulasi, keterbatasan mekanisme pengawasan, serta belum adanya pengaturan yang secara eksplisit mengaitkan greenwashing dengan penyelenggaraan NEK. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan koordinasi antarsektor untuk meningkatkan efektivitas instrumen hukum preventif dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berintegritas.</p> Corina Permatasari Nana Arthana Rino Heriyanto Achmad Irwan Hamzani Copyright (c) 2026 Corina Permatasari, Nana Arthana, Rino Heriyanto, Achmad Irwan Hamzani https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-15 2026-07-15 5 3 261 273 10.58344/jhi.v5i3.2824 Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Analisis Filsafat Hukum dan Sosiologi Hukum terhadap Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2869 <p>Perkembangan teknologi digital telah mendorong peningkatan aktivitas pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran data pribadi yang memberikan manfaat bagi berbagai sektor, tetapi juga memunculkan risiko pelanggaran terhadap hak privasi masyarakat. Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap data pribadi di Indonesia. Namun, implementasi undang-undang tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek substansi hukum, kesiapan kelembagaan, maupun tingkat kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi melalui perspektif filsafat hukum dan sosiologi hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kepustakaan. Analisis filsafat hukum difokuskan pada nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sebagai dasar legitimasi perlindungan hak atas data pribadi, sedangkan analisis sosiologi hukum menitikberatkan pada efektivitas penerapan hukum, budaya hukum masyarakat, serta hubungan antara perkembangan teknologi dan kepatuhan terhadap norma hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif, namun efektivitas implementasinya masih memerlukan penguatan regulasi pelaksana, kapasitas lembaga pengawas, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Sinergi antara kepastian hukum, nilai keadilan, dan kesadaran sosial menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem perlindungan data pribadi yang adaptif, efektif, dan mampu menjamin hak konstitusional warga negara di era digital.</p> Apnizar Sapoetri Imam Armadian Yassert Asep Muhamad Rizal Deny Agustian Copyright (c) 2026 Apnizar Sapoetri, Imam Armadian Yassert, Asep Muhamad Rizal, Deny Agustian https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-07-24 2026-07-24 5 3 363 374 10.58344/jhi.v5i3.2869