Jurnal Hukum Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp <p><strong>Jurnal Hukum Indonesia</strong> is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months.</p> <p><strong>Jurnal Hukum Indonesia </strong>publishes scholarly articles and research related to legal studies, socio-legal analysis, and public policy implications. It aims to provide a platform for academics, researchers, and practitioners to disseminate knowledge and engage in critical discussions on contemporary legal issues within Indonesia and global perspective. The journal welcomes interdisciplinary approaches, particularly those integrating legal theory with sociological, criminological, and cultural perspectives.</p> <p><strong>Publication Frequency: </strong>4 Issues per year (every 3 months)<br /><strong>Language: </strong>English and Indonesian<br /><strong>Indexing :</strong> Google Scholar, Dimension, Garuda, Copernicus Hijau, EBSCO<br /><strong>Level of Publication:</strong> International</p> en-US [email protected] (Suport Admin) [email protected] (Reyna Putri) Thu, 08 Oct 2026 03:34:43 +0000 OJS 3.2.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat: Memahami Fungsi Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2790 <p>Kesadaran hukum masyarakat menjadi aspek penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan. Namun, rendahnya pemahaman terhadap fungsi dan tujuan hukum masih menjadi tantangan yang dapat memicu berbagai bentuk pelanggaran hukum, konflik sosial, serta lemahnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta menjelaskan peran pemahaman hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka (<em>library research</em>) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh dari berbagai literatur berupa buku, artikel ilmiah, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan tema fungsi hukum dan kesadaran hukum masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki fungsi multidimensional, yaitu sebagai instrumen pengendalian sosial, perlindungan hak dan kewajiban warga negara, penyelesaian konflik, pembentukan kesadaran hukum, serta penguatan integrasi sosial. Pemahaman masyarakat terhadap fungsi hukum tidak hanya mendorong kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun budaya hukum yang berorientasi pada keadilan dan ketertiban sosial. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya penguatan pendidikan hukum, sosialisasi, dan literasi hukum secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.</p> Mustamid Mustamid Copyright (c) 2026 Mustamid Mustamid https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2790 Fri, 09 Oct 2026 00:00:00 +0000 Tinjauan Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan Waarmerking dalam Pembuktian Wanprestasi (Studi Putusan Nomor 226/Pdt.G/2024/PN BGR) https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3013 <p>Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan perjanjian pendahuluan yang digunakan dalam transaksi jual beli rumah sebelum terpenuhinya persyaratan untuk melaksanakan Akta Jual Beli (AJB). Dalam praktiknya, PPJB dapat dibuat sebagai akta di bawah tangan yang kemudian dilakukan waarmerking oleh notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian PPJB yang dilakukan waarmerking dalam pembuktian wanprestasi berdasarkan Putusan Nomor 226/Pdt.G/2024/PN Bgr. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan PPJB tidak ditentukan oleh dilakukannya waarmerking, melainkan oleh terpenuhinya syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dengan demikian, PPJB yang dilakukan waarmerking tetap dapat mengikat para pihak sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian. Namun, karena tetap berkedudukan sebagai akta di bawah tangan, waarmerking tidak mengubahnya menjadi akta autentik dan kekuatan pembuktiannya tetap berkaitan dengan pengakuan serta pembuktian mengenai isi dan pelaksanaan perjanjian. Dalam perkara a quo, PPJB yang dilakukan waarmerking digunakan sebagai salah satu alat bukti untuk menunjukkan adanya hubungan hukum, hak dan kewajiban para pihak, serta menjadi dasar dalam menilai terpenuhi atau tidaknya prestasi yang diperjanjikan dalam kaitannya dengan wanprestasi.</p> Muhammad Zufar Aminullah, Mohammad Roesli , Bastianto Nugroho Copyright (c) 2026 Muhammad Zufar Aminullah, Mohammad Roesli , Bastianto Nugroho https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3013 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000 Inkonstitusionalitas Relasi Antar-Lembaga Negara: Analisis Yuridis terhadap Disfungsi Prinsip Pemisahan Kekuasaan dalam UUD 1945 Pasca-Amandemen https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3017 <p>Amandemen UUD 1945 1999-2002 mendesain ulang ketatanegaraan Indonesia dari sentralistik Orde Baru menuju sistem presidensial dengan prinsip pemisahan kekuasaan dan check and balances. Namun praktik pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menunjukkan gejala disfungsi relasi antara DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk disfungsi relasi antar lembaga negara dan menguji konstitusionalitasnya berdasarkan UUD 1945 pasca amandemen serta teori pemisahan kekuasaan Montesquieu. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan konseptual. Bahan hukum primer berupa UUD 1945, UU 11/2020, UU 6/2023, dan Putusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 dianalisis secara gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan 3 bentuk disfungsi: 1) Relasi eksekutif-legislatif yang mengabaikan check balances melalui proses legislasi 100 hari dan minim partisipasi publik; 2) Relasi yudikatif-legislatif yang memicu kontestasi konstitusional melalui respons Perppu terhadap putusan MK inkonstitusional bersyarat; 3) Relasi eksekutif-yudikatif yang mengaburkan batas kewenangan melalui penggunaan Perppu untuk mengakali putusan MK. Disfungsi tersebut bersumber dari kekosongan norma tentang standar relasi konstitusional pasca amandemen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa relasi antar lembaga negara dapat dinyatakan inkonstitusional apabila melanggar pembagian fungsi Pasal 5, 20, 24 UUD 1945 dan melemahkan negara hukum Pasal 1 ayat 3. Rekomendasi: revisi UU P3 dengan cooling down period dan protokol relasi konstitusional DPR-Presiden-MK.</p> Arif Rahman, Saefullah Saefullah Copyright (c) 2026 Arif Rahman, Saefullah Saefullah https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3017 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000 Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Iklim Penanaman Modal Asing di Sektor Energi dan Ketenagalistrikan di Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3022 <p>Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 kemudian ditetapkan ulang melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, membawa perubahan mendasar pada kerangka hukum penanaman modal di Indonesia, termasuk pada sektor energi dan ketenagalistrikan yang menjadi penopang utama agenda transisi energi nasional. Artikel ini mengkaji bagaimana perubahan yang dilakukan mencakup penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko, perluasan basis pelaku usaha penyedia tenaga listrik, dan pelonggaran daftar bidang usaha tertutup bagi penanaman modal asing memengaruhi iklim Foreign Direct Investment (FDI) pada sektor energi dan ketenagalistrikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta menempatkan temuan dalam kerangka prinsip-prinsip hukum investasi internasional, penelitian ini menemukan bahwa reformasi regulasi memberikan kepastian prosedural yang lebih baik dibandingkan rezim sebelumnya, namun belum sepenuhnya menghilangkan hambatan struktural seperti dominasi pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero), persyaratan tingkat komponen dalam negeri, dan kerumitan perizinan lingkungan. Data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan realisasi investasi subsektor ketenagalistrikan mencapai USD12,9 miliar pada tahun 2024, bagian dari total investasi sektor energi sebesar USD29,9 miliar yang justru menurun dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar USD33,2 miliar. Artikel ini berargumen bahwa liberalisasi formal bukanlah satu-satunya hal yang diperlukan untuk mempertahankan masuknya Foreign Direct Investment (FDI).</p> Ahmad Anies Fikry Copyright (c) 2026 Ahmad Anies Fikry https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3022 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000 Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Debt Collector dalam Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor sebagai Objek Jaminan Fidusia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2997 <p>Pengambilalihan kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan fidusia oleh <em>debt collector</em> hingga kini kerap memunculkan masalah hukum, terutama bila dijalankan dengan paksaan dan mengabaikan tata cara yang digariskan peraturan perundang-undangan. Perbuatan semacam itu bukan hanya melahirkan sengketa perdata, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke ranah pidana ketika diiringi ancaman, intimidasi, kekerasan, ataupun perbuatan melanggar hukum yang lain. Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji aturan hukum yang melandasi penarikan kendaraan bermotor objek jaminan fidusia oleh <em>debt collector</em> di Indonesia sekaligus menelaah pertanggungjawaban pidana bagi <em>debt collector</em> yang menarik kendaraan tersebut secara paksa. Metode yang dipakai ialah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis, melalui pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>), pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>), serta pendekatan kasus (<em>case approach</em>). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dihimpun lewat studi kepustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif dengan penafsiran dan argumentasi hukum. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa tata cara eksekusi objek jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021. Eksekusi langsung baru dapat ditempuh jika debitur mengakui cidera janji dan menyerahkan objek jaminan dengan sukarela. <em>Debt collector</em> tidak berwenang menarik kendaraan secara paksa di luar jalur hukum yang sah. Bila penarikan dilakukan dengan ancaman, kekerasan, atau pemaksaan yang memenuhi unsur delik, <em>debt collector</em> dapat dimintai pertanggungjawaban pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p> Fuad Hasan, Deny Guntara Copyright (c) 2026 Fuad Hasan, Deny Guntara https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/2997 Fri, 09 Oct 2026 00:00:00 +0000 Criminal Asset Seizure, Asset Recovery, and Insolvency Proceedings: A Systematic Literature Review of Legal Conflicts, Creditor Protection, and Institutional Coordination https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3015 <p>This systematic literature review examines how recent legal scholarship conceptualizes criminal asset seizure, asset recovery, confiscation, forfeiture, and property conflicts arising in insolvency proceedings. The review applies the PRISMA 2020 reporting framework and a doctrinal-thematic synthesis to analyze Scopus-indexed, open-access journal articles published between 2020 and 2025. The Scopus search identified 97 records. After applying eligibility criteria for open-access status, journal source type, English language, and publication year, 60 records remained. Title, abstract, and keyword screening retained 40 articles, while full-text eligibility assessment resulted in 29 studies being included in the final analysis. The findings demonstrate that asset recovery is a multistage legal process encompassing asset tracing, provisional seizure or freezing, confiscation or forfeiture, asset management, and the return or distribution of recovered assets. The review further finds that state asset recovery powers are justified by the public interest, deterrence, victim restitution, and recovery of state losses but are constrained by the principles of legality, due process, proportionality, legal certainty, property rights, and the protection of bona fide third parties. The primary contribution of this review is a Doctrinal Coordination Model that integrates criminal asset recovery, insolvency administration, creditor protection, and institutional coordination into a unified framework for resolving conflicts involving assets subject to multiple legal regimes.</p> Mahanto Aminanto, Diding Rahmat Copyright (c) 2026 Mahanto Aminanto, Diding Rahmat https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3015 Fri, 09 Oct 2026 00:00:00 +0000 Optimization of the Authority of the Indonesian National Police in the Investigation of Corruption Offenses https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3019 <p>This study aims to analyze the legal framework governing the authority of the Indonesian National Police to investigate corruption offenses under applicable laws and regulations and to formulate measures for optimizing this authority to promote legal certainty, justice, and legal effectiveness. This study employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary legal sources and are analyzed qualitatively using the Theory of Authority and the Theory of Law Enforcement. The findings demonstrate that the authority of the Indonesian National Police to investigate corruption offenses constitutes attributive authority derived from the legislation governing the Indonesian National Police, the exercise of which is subject to limitations established by criminal procedural law, specific legislation governing the eradication of corruption offenses, and the respective mandates of other law enforcement institutions. Optimizing this authority does not require expanding police powers but rather clarifying and restructuring jurisdictional boundaries, harmonizing laws and regulations, strengthening coordination with the Corruption Eradication Commission (KPK) and the Prosecutor’s Office, and enhancing professionalism, proportionality, oversight, and accountability. These measures are necessary to promote legal certainty, justice, and legal effectiveness in the investigation of corruption offenses.</p> Ambo Takka, Muhammad Husni Ingratubun, Fitriyah Ingratubun Copyright (c) 2026 Ambo Takka, Muhammad Husni Ingratubun, Fitriyah Ingratubun https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3019 Mon, 19 Oct 2026 00:00:00 +0000 Perlindungan Hukum bagi Investor di Era Digital: Studi terhadap Penegakan Hukum oleh Otoritas Jasa Keuangan atas Maraknya Investasi Bodong, Risiko Cybersecurity, dan Aspek Hukum Financial Technology https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3024 <p>Perkembangan teknologi finansial (financial technology/fintech) telah mengubah lanskap investasi di Indonesia secara fundamental, ditandai dengan menjamurnya platform investasi berbasis digital, layanan urun dana (securities crowdfunding), serta perdagangan aset kripto berbasis blockchain. Di balik kemudahan akses tersebut, muncul pula risiko baru berupa maraknya penawaran investasi ilegal (investasi bodong), kebocoran data pribadi, dan serangan siber yang mengancam kepentingan investor. Artikel ini bertujuan menganalisis bentuk penegakan hukum yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pengaturan hukum terhadap risiko cybersecurity, serta aspek hukum penyelenggaraan securities crowdfunding dan pemanfaatan teknologi blockchain, ditinjau dari perspektif perlindungan hukum bagi investor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka hukum perlindungan investor telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta sejumlah Peraturan OJK, namun penegakannya masih bersifat responsif dan menghadapi tantangan yurisdiksi lintas batas, keterbatasan literasi keuangan digital masyarakat, dan cepatnya inovasi teknologi yang mendahului regulasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan pendekatan preventif berbasis teknologi (regulatory technology), harmonisasi regulasi lintas otoritas, serta penguatan literasi dan edukasi investor sebagai bagian integral dari sistem perlindungan hukum yang komprehensif.</p> Paundra Oktavian Copyright (c) 2026 Paundra Oktavian https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3024 Tue, 13 Oct 2026 00:00:00 +0000 Rekayasa Jenis Kelamin dan Seleksi Genetik Mikroskopik pada Embrio Manusia: Telaah Filsafat Hukum atas Martabat Manusia, Otonomi Generasi Mendatang, dan Legitimasi Norma Hukum Indonesia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3001 <p>Kemajuan teknologi reproduksi berbantu telah bergeser dari upaya mengatasi infertilitas menuju kemampuan menyeleksi dan merekayasa karakteristik genetik keturunan, mulai dari pemisahan spermatozoa secara mikroskopik dan sitometrik, uji genetik praimplantasi, hingga penyuntingan genom lini nutfah berbasis CRISPR-Cas9. Hukum positif Indonesia merespons perkembangan tersebut melalui Pasal 58 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 yang melarang reproduksi berbantu untuk tujuan memilih jenis kelamin anak, kecuali untuk menghindari penyakit genetik yang terpaut jenis kelamin. Persoalannya, larangan beserta pengecualiannya itu dirumuskan secara teknokratis-administratif tanpa artikulasi fondasi filosofis yang eksplisit, sehingga rentan kehilangan daya legitimasi ketika berhadapan dengan akselerasi teknologi dan tekanan pasar reproduksi. Artikel ini bertujuan menelaah secara konseptual, reflektif, dan kritis kedudukan ontologis embrio manusia, batas instrumentalisasi manusia menurut prinsip martabat, serta legitimasi filosofis pembatasan hukum atas rekayasa genetik reproduktif. Kajian dibangun di atas imperatif kategoris Kant, kritik Habermas terhadap eugenika liberal, argumen keterberian (giftedness) Sandel, prinsip tanggung jawab Jonas, teori keadilan Rawls, serta ide hukum Radbruch, yang kemudian dipertemukan dengan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan filosofis, konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan hukum. Sesuai ketentuan penugasan, penulisan artikel ini dibatasi sampai dengan bagian metode penelitian.</p> Gede Widi Mariada Copyright (c) 2026 Gede Widi Mariada https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3001 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000 Criminalization of Land Conflicts, Last Resort Principle, and Human Rights Protection: A Systematic Literature Review https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3016 <p>This systematic literature review examines how the literature conceptualizes the criminalization of land conflicts, how the use of criminal law should be constrained by the ultima ratio principle, the human rights implications arising from criminalization, and the forms of state responsibility and compensation discussed when criminal justice mechanisms are wrongfully applied. The review follows a PRISMA-based design and draws on Scopus searches structured around four research questions. The screening process began with 1,855 records and, following initial filtering, title and abstract screening, open-access retrieval, and full-text eligibility assessment, resulted in a final corpus of 70 journal articles published between 2021 and 2026. Thirteen (13) articles informed RQ1, twenty-nine (29) informed RQ2, twelve (12) informed RQ3, and sixteen (16) informed RQ4. The findings demonstrate that land conflicts become criminalized when administrative, civil, customary, and sociopolitical disputes are reframed through criminal law, particularly in contexts involving land grabbing, extractivism, Indigenous marginalization, and state-corporate alliances. The review further indicates that the ultima ratio principle is best operationalized through the prior use of non-penal remedies, proportionality, minimal intervention, restorative justice mechanisms, and strict procedural safeguards. The identified human rights implications include threats to land rights, Indigenous peoples’ rights, livelihoods, participation, the right to a fair trial, and access to justice. The final strand of the literature demonstrates that wrongful criminalization may give rise to state obligations concerning judicial or administrative review, exoneration, compensation, rehabilitation, and institutional reform. Based on these findings, this article proposes a Land Conflict Criminalization and Human Rights Protection Framework that prioritizes non-penal dispute resolution, subjects the use of criminal law to an ultima ratio test, centers human rights protection, and requires effective state remedies when punitive powers are misused.</p> Bobby Owens Parinduri, Diding Rahmat Copyright (c) 2026 Bobby Owens Parinduri, Diding Rahmat https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3016 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000 Urgensi Perlindungan Hukum Investor dan Kontribusinya terhadap Kemajuan Investasi Indonesia: Kajian Yuridis Atas Patriot Bond dan Merah Putih Bond https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3021 <p>Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menerbitkan surat utang khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai instrumen pembiayaan pembangunan nasional. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan hukum, khususnya terkait ketentuan Pasal 50A yang memberikan perlindungan berupa kekebalan dari tuntutan pidana umum dan khusus, pidana perpajakan, dan gugatan perdata atas pembelian surat utang khusus tersebut. Penulisan ini menganalisis karakteristik yuridis antara konstruksi perlindungan hukum bagi investor dalam upaya peningkatan iklim investasi di Indonesia, dengan menempatkannya dalam kerangka prinsip-prinsip hukum investasi internasional mengenai kepastian hukum dan perlakuan adil dan setara (fair and equitable treatment). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Patriot Bond dan Merah Putih Bond secara formal sah diterbitkan berdasarkan kewenangan yang diberikan regulasi, narasi terkait imunitas berpotensi berbenturan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi prasyarat kepercayaan investor jangka panjang, sebagaimana ditegaskan dalam standar Financial Action Task Force (FATF) dan prinsip-prinsip umum hukum investasi internasional. Penulisan ini merekomendasikan penguatan pengawasan dan harmonisasi regulasi agar instrumen pembiayaan berbasis nasionalisme ini tidak mencederai kepastian hukum yang menjadi bagian dari faktor penentu kemajuan investasi di Indonesia.</p> Arief Raidi Ihsan Copyright (c) 2026 Arief Raidi Ihsan https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3021 Mon, 19 Oct 2026 00:00:00 +0000 Penerapan Prinsip Itikad Baik dalam Perjanjian Internasional: Studi Kasus MoU Pulau Pasir Indonesia–Australia https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3029 <p>Prinsip iktikad baik merupakan salah satu prinsip fundamental hukum internasional yang mendasari pelaksanaan perjanjian internasional dan menjamin efektivitas doktrin apacta sunt servanda. Dalam praktiknya, penerapan prinsip ini sering kali menghadapi tantangan yang muncul akibat perbedaan kepentingan nasional, perbedaan penafsiran terhadap ketentuan perjanjian, serta dinamika kebijakan domestik para pihak yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip iktikad baik dalam perjanjian internasional melalui studi kasus terhadap Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kepulauan Ashmore dan Cartier (Pulau Pasir) antara Indonesia dan Australia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, melalui kajian terhadap Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip iktikad baik berfungsi sebagai standar hukum dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penafsiran perjanjian internasional, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 26, 27, 31, 32, dan 62 Konvensi Wina 1969. Perubahan kebijakan domestik suatu negara tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kewajiban internasional yang telah disepakati sebelumnya. Dalam konteks MoU Pulau Pasir, kebijakan domestik Australia harus tetap selaras dengan kewajiban internasionalnya serta prinsip iktikad baik yang telah disepakati bersama oleh kedua negara. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa prinsip iktikad baik memiliki fungsi ganda, yakni sebagai norma etis sekaligus parameter hukum untuk menilai konsistensi perilaku negara dalam pelaksanaan perjanjian internasional.</p> Filianthino Eurico Wattimena, Josina A. Yvonne Wattimena, Irma Halima Hanafi Copyright (c) 2026 Filianthino Eurico Wattimena, Josina A. Yvonne Wattimena, Irma Halima Hanafi https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://jhi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/3029 Thu, 08 Oct 2026 00:00:00 +0000