Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Revenge Porn di Indonesia: Antara Celah Hukum dan Urgensi Perlindungan Korban
Main Article Content
Revenge porn, yang merujuk pada penyebaran foto atau video intim tanpa izin dengan maksud balas dendam, sering kali menyebabkan dampak psikologis yang parah bagi korban, termasuk trauma dan risiko bunuh diri. Latar belakang masalah ini menjadi lebih signifikan mengingat tidak adanya regulasi khusus yang mengatur tindakan tersebut, sehingga definisi, bukti, dan sanksi yang ada menjadi lemah dan rentan ditafsirkan secara berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi celah dalam regulasi hukum yang ada, serta memberikan rekomendasi agar perlindungan terhadap korban revenge porn dapat lebih efektif. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis hukum dan survei yang mengumpulkan data dari korban dan praktisi hukum, yang menunjukkan bahwa kasus revenge porn meningkat signifikan selama pandemi, sebagaimana diungkapkan oleh survei CATAHU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal-pasal dalam KUHP, ITE, dan Undang-Undang Anti Pornografi tidak memadai dalam menangani kasus revenge porn, dengan berbagai unsur objektif yang belum jelas. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa perlu adanya revisi regulasi untuk memperkuat unsur pidana, pembuktian, dan sanksi yang spesifik terhadap perilaku balas dendam ini. Diharapkan regulasi khusus mengenai kejahatan pornografi balas dendam dapat dibentuk, serta penegakan hukum yang lebih baik melalui edukasi dan kesadaran masyarakat. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya studi perbandingan dengan praktik hukum di negara lain serta peran aktif pihak terkait dalam penegakan hukum.
Akbar Rizky, H., & Hanifah Febriani, S. H. (2024). Tinjauan Pidana Penyebaran Konten Pornografi (Revenge Porn)(STUDI PUTUSAN NO 96/PID. SUS/2023/PT BTN. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Angraeni, N., Bunga, D., Citranu, C., & Aris, A. (2024). Hukum Pidana: Teori Komprehensif. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
B, E., Anggalana, A., & Wayguna, C. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Pada Putusan Nomor 67/Pid.B/2020/PN.Liwa. Amsir Law Journal, 4(2), 228–235. https://doi.org/10.36746/alj.v4i2.181
Hearn, J., & Hall, M. (2022). From physical violence to online violation: Forms, structures and effects. A comparison of the cases of ‘domestic violence’ and ‘revenge pornography.’ Aggression and Violent Behavior, 67, 101779. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.avb.2022.101779
Hidayat, K., & Lubis, S. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Revenge Porn dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. UNES Law Review, 6(2), 4575–4582.
Lukman, H. (2020). Asas-asas Hukum Pidana.
Mangkepriyanto, E. (2019). Hukum Pidana dan Kriminologi. Guepedia.
Priyatno, D. (2022). Kebijakan Formulasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Dalam Peraturan Perundang-Undangan Khusus di Luar KUHP di Indonesia. Sinar Grafika.
Ramadhan, S. D., & Rohmah, E. I. (2024). Revenge Porn dalam Kajian Viktimologi. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 5(1), 1–26.
Rasyid, A. N. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Cyber Sexual Harassment Oleh Satuan Tugas Universitas Islam Indonesia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Universitas Islam Indonesia.
Santi, T., Nurwahidin, M., & Sudjarwo, S. (2022). Peran Filsafat Ilmu dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Era Modern. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(6), 2527–2540.
Saputra, R. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK). Jurnal Cita Hukum, 3(2), 95573.
Simamora, D. C. (2017). Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemilik Akun Instagram Yang Mengandung Konten Pornografi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Jurnal JOM Fakultas Hukum, 4.
Sugiyanto, O. (2021). Perempuan Dan Revenge Porn: Konstruksi Sosial Terhadap Perempuan Indonesia Dari Preskpektif Viktimologi. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1), 22–31. https://doi.org/10.22146/jwk.2240
Walker, K., & Sleath, E. (2017). A systematic review of the current knowledge regarding revenge pornography and non-consensual sharing of sexually explicit media. Aggression and Violent Behavior, 36, 9–24. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.avb.2017.06.010