Ketimpangan Das Sollen dan Das Sein: Pemberian Hukuman Mati
Main Article Content
Hukuman mati masih menjadi isu kontroversial karena berpotensi melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan antara Das Sollen (harapan ideal) dan Das Sein (kenyataan) dalam penerapan hukuman mati di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, prosiding seminar, dan laporan dari organisasi internasional seperti Amnesty International. Data menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara idealisme hukum yang menuntut keadilan dan kenyataan yang menunjukkan ketidakadilan dalam pelaksanaannya, terutama karena faktor sosial, ekonomi, dan diskriminasi etnis. Faktor-faktor ini berkontribusi pada ketidaksetaraan dalam putusan hukuman mati, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini mengisi gap studi yang belum secara komprehensif menghubungkan teori Das Sollen dan Das Sein dalam konteks hukuman mati. Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi untuk reformasi peradilan agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Implikasi dari penelitian ini termasuk perlunya kebijakan yang lebih adil dan perlindungan yang lebih baik terhadap hak asasi terdakwa hukuman mati.
Anwar, U. (2016). Imposition of Death Penalty for Drug Dealers from a Human Rights Aspect (Analysis of Death Penalty Cases Convicted of Drug Dealers; Freddy Budiman). Jurnal Legislasi Indonesia, 13(3), 241–252.
Arwansyah, L., Najemi, A., & Prayudi, A. A. (2021). Batas Waktu Pelaksanaan Pidana Mati dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesia. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(3), 12–30. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i3.11073
Astri Yulianti, Ade Mahmud, & Izadi, F. F. (2022). Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 101–106. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1456
Choirunnissa, A. (2021). Penerapan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan …, 1(6), 202–214.
Dewi, N. K. R. K. (2020). Keberadaan Pidana Mati Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 10(1), 54–75.
Gisella Tiara, C., & Siti Bilkis, S. (2023). Analisa Hukuman Mati di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Alternatif Penegakan Hukum. Jurnal?: Al-Qisth Law, 7(1), 6.
Izad, R. (2019). Pidana Hukuman Mati Di Indonesia Dalam Perspektif Etika Deontologi. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(1). https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v1i1.1826
Khairun Nisa Nurjanah, Iwan Darmawan, dan E. A. I. (2023). Komparasi Penjatuhan Pidana Mati Menurut KUHP dan Kitab Kutaramanawa Dharmasastra Kerajaan Majapahit. PAJOUL (Pakuan Justice Journal Of Law), 04(02), 17–34.
Khairunisa, K., & Ravena, D. (2021). Analisis Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati pada Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 15–20. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.59
Laia, L. dodo. (2021). Perlindungan Hukum Dalam Penerapan Hukuman Mati Pada Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Article, 1(1), 22–26.
Lon, Y. S. (2020). Penerapan Hukuman Mati di Indonesia dan Implikasi Pedagogisnya. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi …, 14(1), 47–55.
Mulkan, H. (2019). Hukuman Mati Dalam sistem Hukum Pidana Indonesia Ditinjau Dari Perpektif Hukum Islam. Doctrinal, 4(1), 946–957.
Mulyani, B., & Maksum, H. (2021). Sadar Hukum Di Kabupaten Lembok Timur Keyword?: Juridica, 2(0376), 105–115.
Prihardiati, R. L. A. (2021). Teori Hukum Pembangunan Antara Das Sein Dan Das Sollen. HERMENEUTIKA?: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1). https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i1.4898
Rahmah, N. (2022). Implementasi Nilai Hukum Masyarakat Wilayah Tanah Grogot Kalimantan Timur. 2(8), 300–307.
Takaliuang, M. P. (2020). Hukuman Mati Di Indonesia Menurut Perspektif Alkitab dan Implikasi Bagi Penegak Hukum Kristen. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(2), 208. https://doi.org/10.46445/ejti.v4i2.180
Tsusyaddya Alias, A. (2022). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 138–147.
Wotulo, M. J., Kumendong, W. J., & Mohede, N. (2021). Analisis Yuridis Atas Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kasus Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. 71(1), 63–71.