Implementasi Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Pemerintahan Desa Sidasari Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap
Main Article Content
Feri Dwi Pratomo
Agus Ariadi
Pemerintahan desa memiliki peran penting dalam penyediaan layanan publik karena kedekatannya dengan masyarakat. Dengan diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, wewenang desa mengalami perluasan sehingga memungkinkan pengelolaan kepentingan masyarakat secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan prinsip good governance dalam pelayanan publik, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya, serta merumuskan strategi untuk mengoptimalkan mutu pelayanan. Penelitian menggunakan pendekatan empiris-normatif dengan metode deskriptif kualitatif, mengintegrasikan analisis hukum normatif dan observasi empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan aparat desa dan perwakilan masyarakat, observasi langsung, serta kajian dokumen resmi desa. Validitas data dijaga melalui triangulasi, sedangkan reliabilitas instrumen diuji melalui uji coba wawancara. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif menggunakan NVivo untuk pengkodean data dan Excel untuk pengelolaan dokumen. Hasil menunjukkan bahwa desa telah menerapkan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, namun terdapat tantangan terkait pemahaman informasi, rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan SDM, dan komunikasi yang belum optimal. Kualitas pelayanan menunjukkan perbaikan dibanding kondisi sebelumnya, tetapi masih perlu peningkatan dalam kecepatan pelayanan, kompetensi aparatur, dan pemanfaatan teknologi. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun prinsip good governance telah diterapkan, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memaksimalkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas layanan dalam administrasi desa.
Dwiyanto, Agus. 2018. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Erikadiani, N. (den 24 may 2026). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Pemerintahan Desa Sidasari Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap. (F. D. Pratomo, Intervjuare)
Hardiansyah. 2019. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Hidayat, Rahmat & Suryono. 2021. “Implementasi Good Governance dalam Pelayanan Publik Desa.” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 12 No. 2.
Lestari, Fitri. 2023. “Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Good Governance di Pemerintahan Desa.” Jurnal Administrasi Negara, Vol. 15 No. 1.
Mahmudi. 2019. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Nugroho, Dwi. 2021. “Akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa.” Jurnal Hukum dan Pemerintahan, Vol. 7 No. 2.
Pramusinto, Agus & Muhamad Syahrul Latief. 2020. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sedarmayanti. 2020. Good Governance dan Good Corporate Governance. Bandung: Mandar Maju.
Suwanda, Dadang. 2021. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Prasetyo, Andi. 2022. “Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa.” Jurnal Governance, Vol. 10 No. 3.
Sari, Indah & Kurniawan. 2022. “Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Digitalisasi Pemerintahan Desa.” Jurnal Reformasi Administrasi, Vol. 9 No. 2.
Setiyani, S. (den 20 may 2026). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Pemerintahan Desa Sidasari Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap (F. D. Pratomo, Intervjuare)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. https://peraturan.bpk.go.id /Details/38748/uu-no-25-tahun-2009
Wahyuni, Sri. 2020. “Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance.” Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 8 No. 1.





