Analisis Yuridis Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta Berdasarkan Prinsip Hukum Administrasi Negara
Main Article Content
Zul Karnen
Tata kelola perguruan tinggi swasta merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip hukum administrasi negara guna menjamin terciptanya kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum administrasi negara dalam tata kelola perguruan tinggi swasta serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yuridis yang muncul dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola perguruan tinggi swasta di Indonesia telah diatur melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksanaannya. Namun demikian, implementasi prinsip-prinsip hukum administrasi negara masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain tumpang tindih kewenangan antara badan penyelenggara dan pengelola perguruan tinggi, lemahnya mekanisme pengawasan, serta belum optimalnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tata kelola institusi, serta pengawasan yang lebih efektif guna mewujudkan sistem pengelolaan perguruan tinggi swasta yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara serta menjadi rekomendasi praktis bagi penyelenggara dan pengelola perguruan tinggi swasta dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Akmaluddin, M. A. (2024). Asas-Asas dan Norma-Norma Hukum Administrasi Negara dalam Pembentukan Peraturan Delegan (Delegated Legislation). Jurnal Multidisiplin West Science.
Atanaw, T., Estifanos, E., & Negash, B. (2025). University governance and quality of educational service delivery in higher education institutions. Frontiers in Education, 10, 1447357.
Atmosudirdjo, P. (2018). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hadjon, P. M. (2019). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Handayani, N., & Yuhertiana, I. (2025). Transparency in higher education: Online disclosure of sustainability governance in Indonesia. Journal of Accounting and Governance Studies, 8(1), 45–61.
Indroharto. (2017). Usaha memahami undang-undang tentang peradilan tata usaha negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kamila, S., & Munajat, A. (2025). Pengaruh akuntabilitas dan pengawasan internal terhadap kualitas tata kelola perguruan tinggi. Eduvest: Journal of Universal Studies, 5(2), 234–248.
Khairunisa, R., Prasetyo, A., & Nugroho, D. (2025). Good University Governance: A Systematic Literature Review and Its Implications for Higher Education Performance. Jurnal Scientific Research, 4(1), 15–28.
Maulana, A., Alawiyah, T. A., & Candra, F. A. (2025). Metode penelitian hukum normatif dalam menjawab tantangan dinamika peraturan perundang-undangan. Jurnal Penelitian Ilmiah Interdisipliner, 3(1), 120–134.
Murtyaningsih, D., & Rahman, M. (2024). Analisis penerapan sistem manajemen pendidikan tinggi dalam mewujudkan good university governance. Jurnal Pedagogi dan Tata Kelola Pendidikan Tinggi, 6(2), 78–92.
Murtyaningsih, D., & Rahman, M. (2024). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Pendidikan Tinggi dalam Mewujudkan Good University Governance. Jurnal Pedagogi dan Tata Kelola Pendidikan Tinggi, 6(2), 78–92.
Nonsiri, K., & Sirisunhirun, S. (2025). Governance models in higher education institutions: Good governance approach and institutional effectiveness. Journal of Information Systems Engineering and Management, 10(3), 1–12.
Nonsiri, K., & Sirisunhirun, S. (2025). Governance Models in Higher Education Institutions: Good Governance Approach and Institutional Effectiveness. Journal of Information Systems Engineering and Management, 10(3), 1–12.
Putra, B. A., Habibie, B. Y., Ramadhan, M. A., et al. (2026). Metodologi penelitian hukum normatif dalam perspektif konsep dan teknik analisis dalam kajian yuridis. Jurnal Kajian Ilmiah Multidisipliner, 4(1), 55–70.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292.
Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Penjaminan Mutu dan Tata Kelola Perguruan Tinggi (jika digunakan dalam analisis regulasi terkini).
Ridwan HR. (2020). Hukum administrasi negara (Edisi Revisi). Jakarta: Rajawali Pers.
Wiraguna, S. A. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 2(3), 101–115.





