Kepastian Hukum Penyelenggaraan Bongkar Muat Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Batu Bara di Provinsi Kalimantan Timur
Downloads
Kegiatan pertambangan batu bara memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia, namun penyelenggaraan kegiatan bongkar muat batu bara masih menghadapi persoalan kepastian hukum akibat regulasi yang tersebar, tumpang tindih kewenangan, serta tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan usaha, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum penyelenggaraan bongkar muat dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara di Provinsi Kalimantan Timur serta merumuskan formulasi penyelenggaraan yang ideal untuk mewujudkan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan bongkar muat batu bara telah memiliki dasar hukum, tetapi belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena adanya disharmoni regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan belum optimalnya pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan sistem penyelenggaraan terpadu melalui harmonisasi regulasi, integrasi kewenangan, sistem perizinan, pengawasan, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.
Aditantyo, A. (2026). Analisis Kebijakan: Problematika UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Publish What You Pay Indonesia.
Ahmad. (2024). Dinamika Hukum Pertambangan di Indonesia: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan. Jurnal Kajian Ilmiah Interdisiplinier, 8(6).
Aman, M. S. I., & Adam, R. (2026). From Contract of Work to Licensing Regime: Balancing State Sovereignty and Legal Certainty in Indonesia’s Mining Law Transformation. Global International Journal of Law and Social Sciences.
Anwar, M. S., & Nuryaman, D. (2019). Peranan Perusahaan Keagenan terhadap Pengoperasian Kapal Niaga: Studi Kasus. Jurnal Dinamika Bahari, 2(1).
Ardan, M. S. (2024). Nelayan Perairan Balikpapan: Tergusur Kapal Batu Bara Tak Dilindungi Aturan. Project Multatuli.
Arief, B. N. (2017). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Kencana.
Arif, I. (2014). Batubara Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
Christiawan, R., & Widyaningrum, T. (2024). Penelitian Hukum Normatif. Prenadamedia Group.
Chumaida, Z. V. (2019). The Implementation of Unloading Agreements in the Port from Transportation Law Perspectives. Yuridika, 34(1).
Firmansyah, M. I. D. (2024). Aktivitas Pelayanan Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Tembaga PT. Delta Artha Bahari Nusantara Probolinggo. Jurnal Matemar, 5(2).
Friedman, L. M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. Russell Sage Foundation, N/A(N/A). https://doi.org/N/A
Hadjon, P. M., & dkk. (2014). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Helmi. (2019). Hukum Perizinan Lingkungan Hidup. Sinar Grafika.
HR, R. (2020). Hukum Administrasi Negara (Edisi revisi). Rajawali Pers.
HS, S. (2014). Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara (Ed. 1 Cet. 2). Sinar Grafika.
Indroharto. (2014). Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I. Pustaka Sinar Harapan.
Lasse. (2018). Manajemen Kepelabuhanan. Rajawali Pers.
Leawoods, H. (2020). Gustav Radbruch: An Extraordinary Legal Philosopher. Washington University Journal of Law & Policy.
Lesmana, T. (2024). Pokok-Pokok Pikiran Lawrence Meir Friedman: Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial. Nusa Putra University.
Manan, B. (2018). Teori dan Politik Konstitusi. FH UII Press.
Marbun, S. F. (2017). Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia. Liberty.
Martono, H. K., & Tjahjono, E. B. (2023). Hukum Transportasi. RajaGrafindo Persada.
Marwiyah, S. (2020). Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panca Marga.
Marzuki, P. M. (2022). Teori Hukum. Prenada Media.
Mertokusumo, S. (2014). Bab-Bab tentang Penemuan Hukum (Edisi revisi). Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2019). Mengenal hukum: Suatu pengantar. Cahaya Atma Pustaka.
Mertokusumo, S. (2023). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar (Edisi revisi). Maha Karya Pustaka.
Putro, W. D. (2024). Filsafat Hukum: Pergulatan Filsafat Barat, Filsafat Timur, Filsafat Islam, Pemikiran Hukum Indonesia Hingga Metajuridika di Metaverse (Edisi ke-2). Kencana.
Rahardjo, S. (2014). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti.
Rahmadi, T. (2023). Hukum Lingkungan di Indonesia (Edisi ketiga). Rajawali Pers.
Redi, A. (2014). Hukum Sumber Daya Alam dalam Sektor Kehutanan. Sinar Grafika.
Redi, A. (2022). Hukum Mineral dan Batubara: Instrumen Ekonomi Lingkungan pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Berkelanjutan. Rajawali Pers.
Redi, A. (2023). Hukum Pertambangan. Sinar Grafika.
Redi, A., & Marfungah, L. (2021). Perkembangan Kebijakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 4(2).
Sukandarrumidi. (2018). Batubara dan Gambut. Gadjah Mada University Press.
Suyono. (2021). Shipping: Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor Melalui Laut (Ed. ke-6). PPM.
Thoha, M. (2014). Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Kencana.
Widiarty, W. S. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media.
Yuliandri. (2017). Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Baik. Rajawali Pers.
Copyright (c) 2026 Andy Ar Evrai J, Juwita S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





