Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual di Kab Tangerang: Analisis Yuridis Normatif Berdasarkan Teori Philipus M. Hadjon dan Perda Nomor 7 Tahun 2018
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang dari perspektif Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon serta merumuskan rekonstruksi normatif terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2018 pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dalam menganalisis bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 telah meletakkan kerangka dasar bagi perlindungan hukum baik yang bersifat preventif maupun represif, terdapat kesenjangan norma yang muncul pasca disahkannya UU TPKS. Regulasi daerah saat ini belum mengakomodasi hak-hak korban yang progresif, seperti mekanisme restitusi yang terintegrasi dan pemanfaatan Dana Bantuan Korban (Victim Trust Fund). Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa perubahan (legislative review) terhadap Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018 tersebut sudah sangat mendesak untuk dilakukan guna menjamin kepastian hukum, sinkronisasi regulasi, dan pemulihan komprehensif bagi anak korban di Kabupaten Tangerang.
Aulia, M., & Fitriani, S. (2023). Implementasi hak restitusi bagi anak korban kekerasan seksual pasca berlakunya UU TPKS. Jurnal Hukum Ius Publicum, 4(1), 45–58.
Darmawan, M. R., Kartikahadi, A. D., Rato, D., & Setyawan, F. (2024). Implementasi hak restitusi korban tindak pidana kekerasan seksual. As-Syarî: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(2), 1–10. https://doi.org/10.47467/as.v6i2.6506
Dewu, C., Rodliyah, R., & Pancaningrum, R. K. (2024). Pelaksanaan Restitusi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Risalah Kenotariatan, 5(1), 1–10. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.203
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia: Sebuah Studi tentang Prinsip-prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Bina Ilmu.
Hadjon, P. M. (2007). Perlindungan hukum terhadap tindakan pemerintahan. PT. Alumni.
Harahap, M., Hartanto, H., & Wiryadi, U. (2025). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan penanggulangannya. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 3979–3988. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1947
Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak PU - Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109.
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan PU - Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak PU - Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual PU - Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (1945).
Lahmado, N. G., Puluhulawa, M. R. U., & Muhtar, M. H. (2024). Tinjauan viktimologi terhadap tindak pidana kekerasan seksual pada anak di wilayah hukum Polres Boalemo. Sinergi: Jurnal Riset Ilmiah, 1(6), 365–375. https://doi.org/10.62335/m4nerb70
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum. Kencana.
Pratama, R., & Handayani, T. (2022). Sinkronisasi peraturan daerah terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Delicti: Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 2(2), 112–126.
Putri, A. H. (2025). Legal protection for children as victims of sexual violence reviewed in terms of benefits for the victims. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 24(2), 3164–3170. https://doi.org/10.31941/pj.v24i2.6700
Sari, N. K. (2024). Analisis teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon terhadap perlindungan anak korban kejahatan seksual di tingkat daerah. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 6(1), 12–29.
Sinurat, A. V. Y., & Maharani, K. P. (2025). Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak ditinjau dari Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Journal of Science and Social Research, 8(2), 1854–1862. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i2.5514
Tangerang, K. (2018). Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan PU - Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018 Nomor 7.
Wahyuni, P. S., & Pratama, B. P. (2025). Perlindungan hukum oleh penyidik terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 4(1), 23–35. https://doi.org/10.48181/jselr.v4i1.1204
Copyright (c) 2026 Hendra Tarmizi, Markoni Markoni, Helvis Helvis, Dyah Permata Budi Asri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





