Kajian Yuridis Pembuktian Identitas Pewaris dengan Banyak Nama dalam Perkara Pernetapan Ahli Waris

Identitas Pewaris Pembuktian Permohonan Penetapan Ahli Waris

Authors

September 24, 2026

Downloads

Dalam perkara permohonan penetapan ahli waris identitas pewaris yang memiliki banyak nama dalam dokumen administrasinya merupakan tantangan bagi para pemohon untuk membuktikannya. Identitas pewaris harus dibuktikan secara jelas dan meyakinkan oleh para pemohon agar hakim dalam pertimbangannya memiliki keyakinan bahwa identitas pewaris yang diajukan oleh para pemohon merujuk pada orang yang sama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dengan cara mengkaji dan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuktian identitas pewaris dilakukan melalui alat bukti surat yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, silsilah keluarga, surat kematian, duplikat kutipan akta nikah, akta kelahiran anak-anak, surat pernyataan anak-anak, serta dokumen kepemilikan harta atas nama pewaris. Keterangan saksi digunakan untuk memperkuat hubungan antara dokumen-dokumen tersebut dan untuk memastikan bahwa perbedaan identitas pewaris merujuk pada orang yang sama. Dalam pertimbangannnya hakim menilai bahwa alat bukti yang diajukan oleh para pemohon telah memenuhi syarat formil dan materiil serta saling bersesuaian. Dengan demikian maka perbedaan nama pewaris dalam dokumen administrasi tidak menjadi penghalang bagi dikabulkannya permohonan penetapan ahli waris, sepanjang identitas pewaris dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan oleh para pemohon.