Analisis Yuridis Penegakan Hukum oleh Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak di Kota Jayapura

Penegakan Hukum Kepolisian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perempuan Anak

Authors

September 24, 2026

Downloads

Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jayapura Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Jayapura, sedangkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta data perkara KDRT. Data dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menghubungkan temuan empiris dengan ketentuan hukum dan landasan teori yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku KDRT di Kota Jayapura telah dilaksanakan melalui tahapan penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, perlindungan korban, dan pelimpahan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Data perkara tahun 2021–2025 menunjukkan bahwa KDRT masih merupakan persoalan yang terjadi secara berkelanjutan, dengan kekerasan fisik sebagai bentuk yang dominan, namun efektivitas penegakan hukum masih dipengaruhi oleh kondisi korban, hubungan korban dengan pelaku, dan kecenderungan penyelesaian secara kekeluargaan. Faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum meliputi faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta budaya hukum, dengan faktor hukum dan keberadaan Unit PPA sebagai faktor pendukung, sedangkan faktor sosial dan budaya sebagai faktor penghambat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan profesionalitas aparat, perlindungan dan pendampingan korban, koordinasi lintas lembaga, serta penguatan sistem pendataan perkara KDRT secara terpadu.