Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Iklim Penanaman Modal Asing di Sektor Energi dan Ketenagalistrikan di Indonesia
Downloads
Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 kemudian ditetapkan ulang melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, membawa perubahan mendasar pada kerangka hukum penanaman modal di Indonesia, termasuk pada sektor energi dan ketenagalistrikan yang menjadi penopang utama agenda transisi energi nasional. Artikel ini mengkaji bagaimana perubahan yang dilakukan mencakup penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko, perluasan basis pelaku usaha penyedia tenaga listrik, dan pelonggaran daftar bidang usaha tertutup bagi penanaman modal asing memengaruhi iklim Foreign Direct Investment (FDI) pada sektor energi dan ketenagalistrikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta menempatkan temuan dalam kerangka prinsip-prinsip hukum investasi internasional, penelitian ini menemukan bahwa reformasi regulasi memberikan kepastian prosedural yang lebih baik dibandingkan rezim sebelumnya, namun belum sepenuhnya menghilangkan hambatan struktural seperti dominasi pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero), persyaratan tingkat komponen dalam negeri, dan kerumitan perizinan lingkungan. Data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan realisasi investasi subsektor ketenagalistrikan mencapai USD12,9 miliar pada tahun 2024, bagian dari total investasi sektor energi sebesar USD29,9 miliar yang justru menurun dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar USD33,2 miliar. Artikel ini berargumen bahwa liberalisasi formal bukanlah satu-satunya hal yang diperlukan untuk mempertahankan masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Alvarez, J. E. (2011). The public international law regime governing international investment (Vol. 344). Martinus Nijhoff Publishers.
Binder, C., Kriebaum, U., & Reinisch, A. (Eds.). (2009). International investment law for the 21st century: Essays in honour of Christoph Schreuer. Oxford University Press.
Blackaby, N., Partasides, C., Redfern, A., & Hunter, M. (2015). Redfern and Hunter on international arbitration (6th ed.). Oxford University Press.
de Brabandere, E. (2014). Investment treaty arbitration as public international law: Procedural aspects and implications. Cambridge University Press.
Dewi, Y. K., & Afriansyah, A. (2019). Dispute settlement mechanism in bilateral investment treaties (BITs). Yuridika, 34(1). https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/11403
Dolzer, R., & Schreuer, C. (2012). Principles of international investment law (2nd ed.). Oxford University Press.
Florisadeg, M. A. (2025). Peran Undang-Undang Cipta Kerja dalam reformasi hukum investasi di Indonesia. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 2(1), 9–21. https://doi.org/10.62383/hukum.v2i1.67
Gazzini, T., & de Brabandere, E. (Eds.). (2012). International investment law: The sources of rights and obligations. Martinus Nijhoff Publishers.
Katadata. (2019, 30 Januari). Investasi terbesar 2018 mengalir ke sektor listrik, gas, dan air. https://katadata.co.id/berita/2019/01/30/investasi-terbesar-mengalir-ke-sektor-listrik-gas-dan-air-pada-2018
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2025). Capaian kinerja sektor ESDM tahun 2024 [Siaran pers]. https://esdm.go.id/assets/media/file/file-capaian-kinerja-sektor-esdm-tahun-2024.pdf
Nisrina, G., Rosalinda, Y. S., & Rahayu, S. A. P. (2026). Harmonisasi hukum investasi hijau dan kepastian perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Nusantara, 3(3), 732–744. https://doi.org/10.61722/jinu.v3i3.9885
Oktiarifadah, H., Santika, C. D., & Zulhian, F. A. (2024). Tinjauan hukum dan implikasi atas investasi asing pada proyek energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Padjadjaran Law Review, 12(1), 46–59. https://doi.org/10.56895/plr.v12i1.1647
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Permana, R. B. (2019). Achieving multilateral investment court through EU-ASEAN expansion of bilateral investment "court": Is it possible? Indonesian Journal of International Law, 16(4), 453–472. https://doi.org/10.17304/ijil.vol16.4.775
Puntarangi, P. A. (2025). Tinjauan regulasi investasi berkelanjutan di sektor energi terbarukan Indonesia dengan indikator ESG. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(2), 1566–1579. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3542
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Rajagukguk, E. (2019). Hukum investasi: Penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) (Cet. 1). Rajawali Pers.
RuangEnergi.com. (2020). Inilah pasal perubahan sektor ketenagalistrikan dalam UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. https://www.ruangenergi.com/inilah-pasal-perubahan-sektor-ketenagalistrikan-dalam-uu-cipta-kerja-yang-disahkan-dpr/
Setiawati, W. (2019). ICS from South East Asia perspective. In J. Chaisse, L. Choukroune, & S. Jusoh (Eds.), Handbook of international investment law and policy. Springer. https://doi.org/10.1007/978-981-13-5744-2_17-1
Sornarajah, M. (2017). The international law on foreign investment (4th ed.). Cambridge University Press.
The, W. S. (2026). Green FDI decline, domestic investor shift, and Indonesia's energy transition legal study. Journal of State Public Policy, 1(3), 173–195. https://doi.org/10.65101/jspp.v1i3.363
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Wiko, G., & Kinanti, F. M. (2025). ISDS reform UNCITRAL: Implications for Indonesian investment policy. Lampung Journal of International Law, 6(2), 109–120. https://doi.org/10.25041/lajil.v6i2.3422
Copyright (c) 2026 Ahmad Anies Fikry

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





