Analisis Yuridis Skema Joint Venture Penanaman Modal Asing dalam Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia: Studi Kasus Konsorsium PT PLN Indonesia Power dan GCL Intelligent Energy
Downloads
Transisi energi nasional menuju bauran energi bersih menuntut ketersediaan investasi modal dan alih teknologi yang signifikan, salah satunya direalisasikan melalui pembentukan usaha patungan (Joint Venture/JV) dan entitas khusus (Special Purpose Company/SPC). Artikel ilmiah ini mengkaji secara komprehensif aspek yuridis-normatif dan implikasi hukum investasi atas pembentukan kerja sama konsorsium antara PT PLN Indonesia Power dan GCL Intelligent Energy (Suzhou) Co., Ltd. (Tiongkok). Studi kasus difokuskan pada dua proyek strategis, yaitu Proyek PLTS Fotovoltaik Banyuwangi 100 MW melalui PT Hijaunesia GCL Banyuwangi (porsi saham 51% PLN IP dan 49% GCL) serta Proyek PLTS Terapung Gajahmungkur 100 MWac melalui PT Hijaunesia GCL Gajahmungkur (porsi saham: 51% PLN IP, 44% GCL, dan 5% Perum Jasa Tirta I). Dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan saham mayoritas BUMN (51%) merupakan manifestasi dari doktrin konstitusional "dikuasai oleh negara" berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk menjaga kedaulatan atas cabang produksi vital. Di samping itu, partisipasi Perum Jasa Tirta I sebagai BUMM pengelola wilayah sungai menegaskan sinergi pemanfaatan aset publik lokal. Dari perspektif Hukum Investasi Internasional, struktur SPC memberikan kepastian hukum yang proporsional dalam memitigasi risiko sengketa Investor-State Dispute Settlement (ISDS) serta menjamin perlindungan perlakuan adil dan setara (Fair and Equitable Treatment/FET) bagi investor asing.
Alvarez, J. E. (2011). The public international law regime governing international investment (Vol. 344). Martinus Nijhoff Publishers.
Binder, C., Kriebaum, U., Reinisch, A., & Wittich, S. (Eds.). (2009). International investment law for the 21st century: Essays in honour of Christoph Schreuer. Oxford University Press.
Blackaby, N., Partasides, C., Redfern, A., & Hunter, M. (2015). Redfern and Hunter on international arbitration (2nd ed.). Oxford University Press.
Branker, M. J. M., Pathak, M. J. M., & Pearce, J. M. (2011). A Review of Solar Photovoltaic Levelized Cost of Electricity. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 15(9), 4470–4482. https://doi.org/10.1016/j.rser.2011.07.104
De Brabandere, E. (2014). Investment treaty arbitration as public international law: Procedural aspects and implications. Cambridge University Press.
Dewi, Y. K., & Afriansyah, A. (2019). Dispute settlement mechanism in bilateral investment treaties (BITs). Yuridika, 34(1), 101–122. https://doi.org/10.20473/ydk.v34i1.10912
Dolzer, R., & Schreuer, C. (2012). Principles of International Investment Law (2nd ed.). Oxford University Press.
Gazzini, T., & De Brabandere, E. (Eds.). (2012). International investment law: The sources of rights and obligations. Martinus Nijhoff Publishers.
Harjono, D. K. (2007). Hukum penanaman modal: Tinjauan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. RajaGrafindo Persada.
Hewwit, I. (2001). Joint ventures (2nd ed.). Sweet & Maxwell.
III, U. W. G. (2019). Possible reform of investor-State dispute settlement (ISDS): Comments by the Government of Indonesia. United Nations.
Ilmar, A. (2007). Hukum penanaman modal di Indonesia. Kencana.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (1945).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968 tentang Persetujuan atas Konvensi tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing Mengenai Penanaman Modal, (1968).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, (1999).
Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, (2000).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, (2003).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, (2009).
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, (2010).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, (2014).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, (2016).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, (2019).
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, (2021).
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, (2022).
Jumpon, E. G., Pravitasari, D., & Kurniawan, A. A. (2024). Performance pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap berkapasitas 1,1 MWp di industri dalam konteks peningkatan kemandirian energi dan pengurangan biaya operasional. RELE (Rekayasa Elektrikal Dan Energi): Jurnal Teknik Elektro, 7(1), 247–254. https://doi.org/10.30596/rele.v7i1.20594
Lee, T. D., & Ebong, A. U. (2017). A review of thin film solar cell technologies and challenges. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 70, 1286–1297. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S136403211631070X
Margono, S. (2007). Hukum investasi asing di Indonesia. Novindo Pustaka Mandiri.
Mbitu, E. T., Wattimena, S. J., Stephanus, A., Salamoni, T. D., & Suatkab, S. G. (2025). Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk Kantor Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. RENATA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua, 3(2), 229–235. https://doi.org/10.61124/1.renata.192
Permana, R. B. (2018). Achieving multilateral investment court through EU-ASEAN expansion of bilateral investment court: Is it possible? Indonesian Journal of International Law, 16(4), 453–478. https://doi.org/10.17304/ijil.vol16.no4.767
Pijoh, F., Duta P. K, B., & Purba, L. P. (2024). Pembangkit listrik tenaga surya untuk energi ramah lingkungan yang berkelanjutan. Industrial & System Engineering Journals, 2(2), 197–202.
Rajagukguk, E. (2006). Hukum investasi di Indonesia: Pokok bahasan. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Rajagukguk, E. (2019). Hukum investasi: Penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) (Cet. 1). Rajawali Pers.
Setiawati, W. (2019). ICS from South East Asia perspective. In J. Chaisse, L. Choukroune, & S. Jusoh (Eds.), Handbook of international investment law and policy. Springer.
Sornarajah, M. (2010). The international law on foreign investment. Cambridge University Press.
Sornarajah, M. (2017). The International Law on Foreign Investment (4th ed.). Cambridge University Press.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (2007).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, (2007).
Copyright (c) 2026 Kevin Fauzi Ilhami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





